PLN Sampang Diduga Langgar Aturan Pelayanan, Salah Satu Desa di Kedungdung diperbolehkan Ngelos

Sampang _ Biro7.com – PLN ULP Sampang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran aturan pelayanan kelistrikan terkait pemindahan trafo di Dusun Seteran Timur, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Trafo yang dipindah sejak 2023 itu hingga kini belum dikembalikan. Padahal, dalam surat kesepakatan antara PLN dan warga, perusahaan berjanji akan mengembalikannya dalam jangka waktu dua minggu.

Kesepakatan tersebut juga menyebut, apabila melebihi batas waktu, masyarakat diperbolehkan melakukan sambungan sementara tanpa meteran.

Sejak trafo tidak ada, warga terpaksa melakukan penyambungan listrik ilegal (ngelos) untuk memenuhi kebutuhan harian.

Situasi ini berlangsung lama dan membuat masyarakat resah, karena selain berisiko membahayakan keselamatan, praktik tersebut juga bisa menimbulkan persoalan hukum.

Staf Teknik PLN UP3 Madura di Pamekasan, Sony, menegaskan bahwa kompensasi berupa pembiaran loss listrik tidak dibenarkan.

“Hal seperti itu tidak seharusnya dilakukan. Itu jelas merugikan negara,” ujarnya singkat.

Menurut pemberitaan Kompas.com, pencurian listrik termasuk tindakan melawan hukum. Selain berpotensi memicu kebakaran atau sengatan listrik, praktik tersebut merugikan negara dan pelanggan lain.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur bahwa pelaku pencurian listrik dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp2,5 miliar. Pelaku juga bisa dijerat pasal pidana umum bila menimbulkan kerugian.

Sementara itu, Manager PLN ULP Sampang, Redi Ramadhan, angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran aturan saat kompensasi pemindahan trafo tahun 2023 tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui detail kondisi lapangan kala itu.

“Saya kurang memahami bagaimana situasi sebenarnya waktu itu apakah memang darurat atau bagaimana tingkat keamanannya hingga muncul kesepakatan seperti yang beredar,” katanya.

Pihaknya tidak ingin langsung menyalahkan petugas yang terlibat.

“Yang terpenting sekarang adalah fokus pada penyelesaian kebutuhan kelistrikan masyarakat di Desa Bajrasokah,” tutupnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *