Polisi Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai di Sampang

Sampang _ Biro7.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa cukai di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Ekp Puji Waluyo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan operasi lilin semeru 2025.

Ketepatan beberapa hari yang lalu Bus arah Jakarta dari arah timur ketahuan memuat rokok ilegal alias tanpa cukai.

“Bus itu berhasil di amankan tepat hari Senin sekitar 22:30 Wib di Jalan Raya Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang,” tuturnya

Sementara KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama menjelaskan, bahwa pada hari itu pihak kepolisian berlaksana menjalankan tugas operasi cipta kondisi di Kecamatan Camplong.

Dalam tugasnya, polisi berhasil mengamankan 4 unit kendaraan yang bermuatan rokok tanpa dilengkapi pita cukai denga tujuan di berbagai wilayah. Mulai dari Probolinggo, Situbondo hingga Jakarta.

“Cuma dari 4 kendaraan tersebut yang paling menonjol yaitu Bus. Alhasil dari pengamanan tersebut polisi berhasil menyita sebanyak satu juta enamratus delapan puluh ribu batang rokok, dengan total kerugian Negara Dua Miliar enampuluh delapan juta,” ungkapnya

Sementara untuk rokok sendiri pihak kepolisian akan langsung meyerahkan terhadap pihak Bea Cukai.

“Untuk saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan penyidikan terhadap sopirnya. Dan untuk rokok per hari ini juga kita akan limpahkan terhadap bea cukai,” tutupnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *