Sampang _ Biro7.com- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang gruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) imbas banyaknya dugaan pembiaran aktivitas galian C ilegal di Kabupaten setempat.
Menurut dia seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menjadi leding sektor terkait kepengawasan bisa memberikan sikap tegas atas kondisi tersebut, sehingga aktivitas yang seperti ini tidak pernah dilakukan.
“Soalnya kenapa, imbas dari banyanyak galian C Ilegal itu, Sampang kerap dilanda oleh bencana alam, mulai dari banjir, longsor dan lainnya,” ungkap Ketua Cabang PMII Sampang Latifah
Dia menegaskan, DPRD harus segera meyelesaikan terkait permasalahan tersebut dan segera menghentikan aktivitas yang sudah berjalan sejauh ini.
“Jadi kami hanya ingin Dewan bersikap tegas bagi seluruh pengusaha Ilegal itu supaya tidak berdampak terhadap Masarakat,” tegasnya
Sementara salah satu orator yang akrap disapa Bung Rofi menyampaikan dalam orasinya, bahwa dari puluhan Galian C yang sudah berativitas sejauh ini hanya ada beberapa yang mempunyai perizinan.
“Ada puluhan padahal di Sampang, akan tetapi cuma lima Galian C yang mempunyai perizinan. Terus yang lain gimana ko’ dibiarkan,” ucapnya
Sementara Baihaki dari Komisi 3 yang mewakili Ketua Dewan karena ada giat Dinas di luar kota berjanji terhadap masa aksi untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Akan tetapi dia tidak bisa berjanji mulai dari kapan sampai kapan permasalahan tersebut bisa di selesaikan.
“Tapi dalam waktu dekat ini kami akan panggil semua yang berkewajiban untuk menyelesaikan hal tersebut, seperti DLH dan semua yang diketahui mempunyai usaha itu sendiri,” tutupnya
Masa aksi kemudian bergeser ketitik berikutnya Kantor Bupati Sampang setelah anggota Dewan dari sejumlah Fraksi menanda tangani surat yang berisikan beberapa tuntutan yang dibawa oleh mereka. (AM)






