Mojokerto Kota – Biro7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Salah satunya dilakukan oleh Bripka Lutfa, yang tampil sigap dan ramah melayani sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat wajib pajak di kantor Samsat Mojokerto Kota, Selasa (01/09/2026).
Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima, Bripka Lutfa tidak hanya membantu memproses administrasi perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga meluangkan waktu menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, manfaat pemutihan pajak kendaraan, serta sanksi yang akan dikenakan jika menunggak pembayaran pajak.
“Pajak kendaraan bermotor ini nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan, fasilitas umum, serta program pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami harap masyarakat tidak menunda kewajibannya,”Ujar Bripka Lutfa saat memberikan edukasi kepada warga yang sedang mengantre.

Masyarakat yang hadir pun menyambut baik pendekatan yang dilakukan. Mereka merasa lebih paham sekaligus terbantu dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan edukatif dan pelayanan yang memuaskan.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota. AKP Bayu Aji, SH,MH. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Diharapkan, pelayanan dan edukasi semacam ini dapat terus ditingkatkan agar kepatuhan wajib pajak di wilayah Mojokerto Kota semakin meningkat.






