
SAMPANG – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Madura telah membuka pendaftaran lelang beberapa mobil Dinas yang tidak bisa dipakai lagi bagi masyarakat umum. Hal itu dimulai sejak pertanggal 13 – 19 Oktober yang akan datang.
Dalam pamflet yang diedarkan, ada sekitar 42 kendaraan mobil Dinas yang akan dilelangkan, di antaranya Roda 2 dan 3 ada sekitar 39 unit. Sementara roda 4 sendiri ada 3 unit.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang TD, bahwa adanya pamflet yang beredar itu benar adanya, akan tetapi untuk kendaraan Dinas yang sudah tua alias sudah tidak layak pakai.
“Jadi untuk lelang nya melalui Scrap. Bukan kami melelangkan sebuah kendaraannya,” ucapnya. Minggu (15/10/2023)
Dijelaskannya, bahwa yang di maksud dalam Scrap itu sendiri. Pihaknya menjelaskan bahwa pihaknya hanya melelangkan besi tua nya, semisal nantinya ada yang menang lelang, mereka akan mendapatkan besinya dan harus di potong ditempat.
“Jadi bagi yang menang lelang tidak akan mendapatkan dengan Surat-surat kendaraannya. Melainkan hanya besinya saja,” tuturnya.
Sementara untuk pengumuman lengkapnya pihaknya sudah sampaikan di pamflet yang sudah di edarkan dan disitu sudah dilengkapi dengan Link nya.
“Untuk pengumuman nya sudah lengkap disana,” pungkasnya. (AM)






