
Sampang _ Biro7.com – Pada tanggal 29/9/2023 Marsidin (41) warga asal Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura sempat melaporkan seseorang berinisial AB terhadap pihak kepolisian dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Aimah (38) yang merupakan adiknya sendiri.
Kemudian disusul, pada tanggal 4/10/2023 pihaknya kembali melaporkan orang yang sama dengan kasus penganiayaan terhadap dirinya sendiri.
Akan tetapi hingga saat ini pihak kepolisian dari Polres Sampang terkesan mengabaikan akan kasus tersebut kerena dinilai hingga saat ini masih belum ada perkembangan sama sekali terkait dua laporan itu sendiri, sehingga dengan didampingi keluarganya Marsidin datangi Kantor Polres Sampang.
“Kedatangan kami ke Polres Sampang hanya ingin mempertanyakan progres terkait laporan yang pernah kami layangkan. Karena sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal sudah cukup lama,” ucap Marsidin. Rabu (22/11/2023)
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba.
Saat itu terlapor datang ke kediaman Aimah yang merupakan istrinya, kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima,” kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak dibunuh oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering mengancam.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.
“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, ” terangnya.
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang istri dan anaknya,” tuturnya.
Sementara, saat ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi sebagai kanit tengah menjalankan dinas di luar kota.
Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, di mana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim,” pungkasnya. (AM)






