
Biro7.com _ Sampang – Proses penyelidikan dugaan kelalaian pengelola Sampang Waterpark (SWP) hingga menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan, tengah dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.
Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola SWP itu sendiri.
Ipda Muamar Amin, Kanit IV Tipiter Satreskrim melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, bahwa sebelum adanya laporan dari pihak keluarga korban, pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan informasi yang diterima, sehingga bergegas melaksanakan Olah Tempat Kejadian (TKP) pada 30/6/2023 kemarin, pasca kejadian.
“Sebelum ada pelaporan kita sudah mengambil langkah,” terangnya. Jum’at (7/7/2023)
Lebih lanjut, sejauh ini, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dari pengelola dan terlapor atau keluarga korban tenggelam.
“Pihak pengelola dua orang dan satu orang dari terlapor,” tuturnya.
Terpisah, Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Achmad Bahri mengapresiasi respon cepat dari Satreskrim Polres Sampang.
“Kami harapkan kasus ini cepat terungkap, semoga tidak ada lagi pengunjung yang menjadi korban tenggelam,” pungkasnya (AM)






