45 Anggota DPRD Sampang Resmi Dilantik, Masa Bakti 2024-2029

Sampang _ Biro7.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/8/2024).

Prosesi pelantikan itu sendiri disaksikan langsung oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sementara dari 45 Anggota DPRD Sampang yang hari ini dilantik diantaranya terdiri dari Partai NasDem mendapat 15 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 5 kursi, PDI Perjuangan mendapat 4 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi.

Setelah proses pelantikan, diumumkan pimpinan sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah yaitu Ketua Sementara DPRD dijabat Rudi Kurniawan kemudian Wakil Ketua DPRD sementara Vanny Dariyani.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sementara Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD.

Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” tambahnya.

Rudi juga mengucapkan syukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai dan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Terima kasih juga kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah berjuang melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Rudi

Di akhir sambutannya, Rudi Kurniawan meminta doa restu dari seluruh masyarakat agar masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kami mohon doa restu agar dapat melaksanakan masa transisi dengan baik sehingga agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan selamat kepada 45 Anggota DPRD Sampang yang sudah dilantik.

Pihaknya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat beserta masyarakat yang berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak.

Selain itu, pihaknya juga mengajak 45 anggota DPRD terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

Berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD.

“Pertama fungsi pembentukan Peraturan Daerah, kedua, fungsi penyusunan anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Dengan pelantikan tersebut, pihaknya mengharapkan anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sampang demi kemajuan daerah. (AM)

Penulis: Amir MEditor: 3f_Fahmi.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *