Begini Alasan Pasar Bringkoning Tidak Masuk PAD Meski Sudah Beroperasi.

 

Sampang _ Biro7.com – Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur yang masih dalam kondisi sengketa saat ini disinyalir membuat sulit mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan alasan tidak bisa menyumbang distribusi terhadap Daerah tersebut.

 

Moh. Rosul Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang mengatakan, bahwa Pasar Bringkoning tidak menyumbang PAD karena keberadaan Pasar tersebut dalam sengketa.

 

”Untuk kejadiannya sendiri, saya kira sudah lama, sudah hampir dua tahun ini,” Ucapnya, 19/07/2023.

 

Maka dengan kejadian ini, menurut Rosul, akan menjadi faktor sulitnya mencapai PAD sehingga terhitung sejak Januari-Mei, masih berada di angka Rp1,3 miliar dengan target Rp 6,5 miliar dari sektor palawija, kios, unggas dan hewan.

 

”Jadi kami memang ada kesulitan untuk mencapai itu. Karena selama ini sumbangan terbesar hanya Pasar Srimangunan. Dan terkait pasar Bringkoning, itu kewenangan BPPKAD. Karena jika dibilang faktor penghambat PAD, problem itu bisa jadi,” tandasnya.

 

Sedangkan saat dikonfirmasi Kabid Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, bahwa untuk menyelesaikan sengketa pasar Bringkoning tidak mudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan warga saling klaim kepemilikan.

 

”Jadi, dari luas pasar itu sebelah selatan miliki kita (Pemkab) dan sebagian klaim milik warga,” terangnya.

 

Maka dari itu, Pasar Bringkoning tidak menyumbang retribusi meskipun tetap beroperasi seperti biasanya. Dan untuk menyelesaikan sengketa itu, perlu dilakukan oleh tim yang menangani, yaitu tim penyelesaian sengketa.

 

”Dan sengketa lahan itu, sekarang sudah ada di PUPR. Intinya kenapa belum selesai, karena sama-sama mengklaim. Jadi sulit untuk menemukan titik terangnya. Dan meskipun beroperasi tidak masuk PAD,” pungkasnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *