Polisi Amankan Tiga Sepeda Motor Yang Terjaring Belap Liar di Sampang

Sampang _ Biro7.com – Dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 menjelang mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H pihak kepolisian masifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembubaran balap liar di Jl. Raya Plerenan Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, telah berhasil mengamankan tiga sepeda motor yaitu Yamaha F1ZR Nopol M 5307 NA, Yamaha MX tanpa Nopol dan F1ZR tanpa Nopol.

saat tiba dilokasi pihak pihak kepolisian melihat sekelompok pemuda yang menggelar balapan liar. ketika melihat kehadiran petugas, beberapa di antaranya mencoba melarikan diri.

“Jadi saya menghimbau terhadap Mayarakat hususnya para joki balap liar agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan terhadap dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Sokobanah sekaligus memberikan himbauan. Sabtu (22/3/2025)

Sementara Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas penindakan balapan liar oleh Kapolsek Sokobanah dan anggotanya di Jl. Raya Plerenan Desa Tobai Timur.

“Ini merupakan salah satu rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2025 sebagai upaya Polres Sampang dan jajarannya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dibulan ramadhan sampai datangnya hari raya lebaran nanti,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres sangat mengapresiasi atas kegiatan Kapolsek Sokobanah dan anggotanya karena telah merespon cepat dan menindak lanjuti laporan warga yang geram akan aksi ugal-ugalan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Selain menimbulkan kecelakaan fatal, aksi balap liar sangat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat sekitar karena bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar pembalap, perkelahian antara pembalap dengan masyarakat sekitar,” tuturnya

Kapolres Sampang juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif diantaranya dengan melaporkan ke Call Center 110 atau nomor anggota Polres Sampang yang dikenal apabila melihat aksi balap liar.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika melihat adanya aksi balap liar ataupun kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya,” tutupnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *