Gunakan Sajam Berjenis Clurit, Pelaku Tindak Pidana Penganiyaan di Amankan Polisi

 

Sampang _ Biro7.com – Telah terjadi penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam berjenis clurit di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang pada hari Jum’at (4/4/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa, saat mendapatkan laporan dari warga telah terjadi penganiyaan di salah satu warung makan, anggotanya langsung menuju keTempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara untuk pelaku MS (26) yang ber alamat di Kacematan Pengarengan sudah berhasil diamankan dan di bawa ke kantor Mapolres Sampang.

Mengenai korban, yaitu MA (43) Alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang. Sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam.

Untuk barang bukti senjata tajam jenis clurit sudah diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Untuk keterangan lebih lanjut, Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang,” tutupnya (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *