Kejari Sampang Musnahkan Ratusan BB Dari Berbagai Kasus, Narkotika Lebih Mendominan

Pemusnahan BB Narkotika di Depan Kantor Kejari Sampang

Sampang _ Biro7.com – Barang Bukti (BB) dari Sejumlah kasus dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (17/7/2025).

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi bersama jajarannya, Kepala Karutan Sampang Kamisworo serta perwakilan dari bea cukai.

Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi mengatakan bahwa dalam pemusnahan barang bukti, pihaknya telah memusnahkan 115 buah barang bukti narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 6 buah senjata tajam dari 8 perkara yang terkait dengan kasus pembunuhan, penganiayaan, serta 5 unit HP dengan perkara Judi Online (Judol).

“Kami juga memusnahkan 559.400 ribu batang rokok ilegal dari 2 perkara. Pemusnahan rokok ilegal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” lanjut terang Fadilah.

Fadilah menambahkan, bahwa total keseluruhan yang dimusnahkan adalah 559.708 barang bukti.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *