Judi Sabung Ayam Kembali Disorot, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat

Sampang _ Biro7.com – Praktik perjudian sabung ayam yang berlokasi di Desa Sokobenah Daya, Dusun Mundis Daya, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan publik dan aktivis hukum.

Aktivitas yang diduga sudah berlangsung cukup lama ini dinilai mencoreng wajah penegakan hukum dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi tim kami bersama Lembaga Pemantau Hukum Daerah, arena tersebut kerap dipadati pengunjung setiap akhir pekan.

Para pemain bahkan diduga datang dari luar kota, memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah berjalan secara terorganisir dan mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

“Sudah lama beroperasi di sini, Mas. Tapi tidak pernah digerebek. Katanya sih, punya orang kuat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Herman, yang diduga warga setempat, disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola arena tersebut. Namun hingga saat ini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar dan menindak aktivitas sabung ayam itu.

“Minimnya respons dari pihak kepolisian memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis. Bahkan, isu mengenai keterlibatan oknum tertentu serta aliran dana ke pihak-pihak yang memiliki kuasa turut menguatkan kesan bahwa lokasi ini kebal hukum,” tegasnya

Dia menyayangkan sikap pasif aparat dan meminta Kapolres Sampang serta Polda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal seperti ini. Ini jelas pelanggaran hukum yang mencederai nilai moral dan keadilan sosial,” tutupnya (HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *