
Sampang _ Biro7.com – Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar tidak menitipkan kartu ATM/KKS miliknya kepada siapapun, KPM harus belajar bagaimana mandiri dalam mengoprasikan KKSnya.
Imbauan ini disampaikan selain untuk kemandirian juga mengantisipasi potensi penyalahgunaan KKS.
“Penerima bantuan PKH sebaiknya memegang sendiri kartu ATM/KKS-nya. Dengan begitu, saat ada pencairan dana, mereka bisa mencairkannya secara mandiri dan menghindari kecurigaan terhadap pihak lain,” jelas Hakim. Senin (6/10/2025)
Menurutnya, beberapa kasus penyalahgunaan bantuan sosial kerap viral di media sosial, terutama di TikTok. Banyak laporan menunjukkan adanya oknum yang diduga menyelewengkan dana bantuan dengan memegang kartu ATM/KKS milik warga.
“Baru-baru ini sempat viral di TikTok, ada salah satu Desa yang pencairan PKH-nya jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Hal ini memicu dugaan dan pertanyaan dari masyarakat lain, apalagi setelah diketahui kartu ATM/KKS penerima dipegang oleh pihak lain,” tambahnya.
Hakim berharap para KPM lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengelola dana bantuannya. Ia juga mengingatkan KPM atau keluargnya untuk tidak terlibat dalam Judi Online (Judol), karena besar kemungkinan bantuannya akan hangus.
“Saya tegaskan kembali, jangan titipkan kartu ATM/KKS kepada siapapun dan hindari Judi online (Judol), demi keamanan dan hak penerima itu sendiri,” pungkasnya. (AM)






