Sampang _ Biro7.com – Tingkat penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sampang masih jauh dari apa yang diharapkan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Setempat untuk terus berupaya memaksimalkan.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam menyebut, bahwa dari sekitar 746 ribu penduduk wajib KTP, baru hanya 1 persen saja yang telah melakukan aktivasi IKD.
“Angka ini masih kecil karena sebagian warga belum memiliki ponsel berbasis Android yang menjadi syarat utama untuk mengakses IKD,” ujarnya, Jum’at (24/10/2025).
Meski begitu, pihaknya tetap aktif mendorong warga untuk beralih dari sistem fisik ke digital. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengarahkan warga yang baru mencetak KTP elektronik untuk langsung melakukan aktivasi IKD.
“Setelah proses pencetakan e-KTP, petugas kami langsung membantu warga melakukan aktivasi agar mereka bisa sekaligus memiliki versi digitalnya,” jelasnya.
Nor Alam menambahkan, kelompok usia muda menjadi sasaran utama dalam perluasan penggunaan IKD, mengingat generasi ini umumnya sudah terbiasa dengan teknologi dan layanan berbasis digital.
“Anak muda Sampang diharapkan bisa menjadi pionir dalam penggunaan identitas digital. Mereka bisa membantu mengedukasi masyarakat sekitar,” harapnya.
Namun, di lapangan masih terdapat dua hambatan utama, yaitu minimnya kepemilikan smartphone di sebagian wilayah pedesaan serta kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data pribadi.
Padahal menurutnya, sistem IKD memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena langsung dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Warga tidak perlu khawatir, sistem ini sudah dilengkapi dengan perlindungan data berlapis. Walaupun ponsel hilang atau diretas, data pribadi tetap aman,” tandasnya.
Jurnalis: Cak Amink






