Bea Cukai Probolinggo Kecolongan, Toko Milik H. H Diduga Jadi Distributor Rokok Ilegal

PROBOLINGGO, BIRO7. Com. – Peredaran rokok ilegal berbagai mrek di desa Sumberkerang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo semakin merajalela, meskipun sudah dilarang oleh pemerintah karena melanggar UU dibidang cukai Namaun banyak oknum yang berani menjual belikan karena hasil yang lumayan menjanjikan.

Kejadian tersebut terkuak ke publik setelah adanya kecurigaan warga terhadap salah satu toko kelontong milik H.H (inisial) yang diduga menjadi distributor Rokok ilegal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

F salah satu warga yang tinggal dekat toko milik H. H mengatakan, sering melihat Travel yang sering menurunkan barang di duga rokok ilegal di Toko tersebut.

“Memang sering keluar masuk mobil ditoko tersebut, setau saya busmini mas, dan saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan, karena saya juga punya beberapa bukti foto,” tuturnya.

Untuk mencari informasi yang lebih detail, media ini melakukan penelusuran ke warga yang lain, dan mendapatkan informasi lagi bahwa oknum pemilik toko tersebut mengaku di bekingi Oknum Polisi di Probolinggo.

“Saya pernah dengar kalau pemilik toko itu bayar iuran tiap bulan ke salah satu oknum polisi,” ucap warga sumber kerang yang namanya tidak mau dicantumkan.

 

Sementara itu kepala Bea Cukai Probolinggo saat dimintai keterangan mengatakan, akan mengusut tuntas dugaan tersebut dalam waktu dekat.

 

“Ini informasi yang bagus, dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan mas,” pungkasnya.

Penulis: MkmEditor: Fakhira
Exit mobile version