Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Kasus Penyalah gunaan Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pamekasan Mengalami Peningkatan

 

PAMEKASAN, Biro7.com. – Polres Pamekasan mengelar konferensi pers akhir tahun 2024 bertempat dihalaman Mapolres Pamekasan, Selasa, (31/12/2024).

Untuk di ketahui bersama jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami Penurunan, sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu mengalami peningkatan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam konferensi pers menyampaikan, terdapat penurunan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Angka kriminalitas di tahun 2023 sebanyak 710 kasus. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 491 kasus, berdasarkan data itu, jumlah kriminalitas menurun.

Sedangkan untuk penyelesaian tindak kejahatan Tahun 2023 sebanyak 622 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 sebanyak 427 kasus terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional dan tindak pidana khusus atau transnasional.

Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor.

Kemudian, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika juga meningkat. Pada 2023 sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 91 kasus dengan 117 tersangka.

Kita harus terus waspada, terutama terkait peredaran narkoba jenis Sabu yang mengalami peningkatan di Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2023, petugas menyita barang bukti sabu 195.64 gram. Sedangkan tahun 2024 seberat 829,06 gram.

“Artinya, narkotika jenis Sabu ini sudah mulai meningkat masuk ke Pamekasan,” tuturnya.

Sementara, angka kecelakaan lalu lintas menurun. Pada tahun 2023 sebanyak 458 kejadian dengan korban meninggal dunia 102 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 557 orang, kerugian material sebesar Rp. 752.700.000,-.

Sedangkan tahun 2024 sebanyak 488 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 78 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 578 orang, kerugian material sebesar Rp. 691.400.000,-.

Usia korban laka lantas didominasi karyawan swasta dan pelajar, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jaga keselamatan dalam berkendara, karena dampak kecelakaan lalu lintas merugikan pribadi dan keluarga,” ujarnya.

Untuk pelanggaran lalu lintas meningkat. Pada tahun 2023 sebanyak 2.327 tilang, teguran 5.252. Sedangkan 2024 sebanyak 4.000 tilang, teguran 25.16.

“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan rata-rata pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun,” ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Penulis: Mukrim
Exit mobile version