Meski Ada Perlawanan, Polres Pamekasan Berhasil meringkus 3 Pelaku Narkoba.

Caption : Detik detik team gabungan Polres Pamekasan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba

PAMEKASAN,BIRO7.COM. – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Kamis,(24/7/2025) pagi.

“Sekitar jam 09.00 WIB, dipimpin Kabag Ops AKP.  Sahrawi memimpin anggota melakukan penggerebekan di TKP sekitar jam 09.00 WIB dan berhasil mengamankan 3 orang pengguna Narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Sri.

“Aparat gabungan berhasil mengamankan inisial Si, D dan MAR, diketahui mereka sebagai pengguna. Adapun yang melarikan diri inisial M (Bandar) serta Su (Pengedar),” ungkap kasihumas.

“Penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri, namun petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain, demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri, dia yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, rupanya mengetahui ada keributan diluar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut,” imbuhnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu sabu beserta 3 alat hisap dan 1 timbangan elektrik.

Karena ada tindakan perlawanan dan melukai anggota, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran.

“Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo, tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP,” tutur AKP Sri.

“Sebelum meninggalkan TKP Kapolres Pamekasan berpesan kepada warga masyarakat dan keluarga dari M dan Su yang melarikan diri, agar disampaikan kepada mereka berdua untuk menyerahkan diri dan berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai bandar.” Pungkasya.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Penulis: Mukrim Editor: Syawal
Exit mobile version