
PAMEKASAN,BIRO7.COM. – Sebanyak 159 Kepala Desa Di Kabupaten Pamekasan Madura mengikuti Acara Pelantikan dan Penyerahan SK perpanjangan masa Jabatan. Rabu, (26/6/2024).
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin memimpin langsung prosesi pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan, jajaran OPD , jajaran ForkoPimcam dan para kepala desa beserta undangan yang lain.
wajah gembira nampak terpancar dari para kepala desa di kabupaten Pamekasan yang mendapat perpanjangan masa jabatan setelah terbitnya UU No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan para kepala desa, ini sebuah anugerah yang harus di syukuri dan dapat menambah motivasi para kepala desa untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selamat atas tambahan masa jabatan nya, kepala desa harus mampu memaksimalkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
MISNAJI, Kepala desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan Madura merasa senang dan bahagia atas nikmat yang diberikan oleh Allah, karena masa untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin bertambah.
“Pelantikan ini sebagai motivasi untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Candi Burung,” pungkasnya.


