
Sampang _ Biro7.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, sebagai bentuk desakan penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Selasa (16/12/2025)
Aksi tersebut berangkat dari Pasar Sri Mangunan Sampang. Massa kemudian berjalan kaki menyusuri Jalan KH Wahid Hasyim sambil membawa pengeras suara, spanduk, dan poster bernada kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Sepanjang rute aksi, para peserta menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan lambannya penanganan sejumlah perkara hukum di wilayah Kabupaten Sampang.
Setibanya di halaman Kantor Kejari Sampang, massa aksi menggelar demonstrasi secara tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Sekitar setengah jam kemudian, perwakilan demonstran akhirnya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, bersama jajaran pejabat kejaksaan.
Ketua Pelaksana Aksi, Habib Yusuf Asegaf, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum.
“Kami hadir untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya dalam orasi.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Sampang harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi itu ialah mendesak Kejari Sampang agar segera menindaklanjuti dan mengadili terduga pelaku penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang disebut berinisial W.
Menurut Habib Yusuf, dana tersebut merupakan hak negara dan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Penanganan perkara ini harus tegas, cepat, dan terbuka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum justru menurun,” tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta agar Kejari Sampang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun kedekatan personal dalam menjalankan tugasnya.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.
Habib Yusuf juga mengingatkan Kepala Kejari Sampang agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme, meskipun beredar isu dugaan hubungan kekeluargaan antara terduga pelaku dengan pejabat tertentu.
“Isu itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda atau melindungi proses hukum. Kami berharap Kejari bersikap tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, menegaskan bahwa perkara yang dimaksud saat ini masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menangani kasus ini secara hati-hati karena menyangkut masa depan seseorang. Kami tidak ingin bertindak tergesa-gesa,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, ketelitian dalam penanganan perkara diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pihak yang bertanggung jawab.
“Jika kami salah menentukan sasaran, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tandasnya. (AM)






