
Sampang _ Biro7.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor operasional PT Garam di Kecamatan Pangarengan. Selasa (15/7/2025)
Mereka menuntut dihentikannya dugaan monopoli lahan oleh PT Garam dan mendesak agar lahan garapan dikembalikan kepada petani lokal.
Aksi sempat memanas ketika massa dilarang masuk ke kantor dan hanya diizinkan berorasi di pos penjagaan. Adu mulut antara perwakilan AMPAS dan petugas keamanan pun tak terhindarkan.
Dalam orasinya, Moh. Agus Efendi, menilai PT Garam tak berpihak pada rakyat kecil, dan menantang manajemen bersumpah mubahalah jika merasa bersih dari praktik curang.
Mereka menyoroti dugaan keterlibatan elite lokal dalam monopoli tersembunyi, serta adanya kejanggalan dalam tender geomembran senilai Rp436 juta, yang diduga sarat rekayasa. Mereka juga menuntut transparansi penggunaan dana CSR yang dinilai tertutup.
“Kami kesini membawa 4 tuntutan, diantaranya. Kembalikan pengelolaan lahan ke petani, transparansi sewa lahan dan dana CSR, hentikan praktik monopoli, evaluasi total PT Garam di Sampang,” ucapnya
Selain itu, Mereka juga mendesak penerapan UU Antimonopoli dan UU Tipikor dalam kasus ini.
“Kami mengancam akan turun aksi lebih besar jika tak ada respon konkret dari PT Garam maupun pemerintah,” tutupnya (AM)






