BNN Jatim Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan Ganja di Kabupaten Sampang

 

Sampang _ Biro7.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu dengan total 15 kilo dan Ganja 8 kilo di Kabupaten Sampang, Madura. Selasa (29/4/2025)

Turut hadir, Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono kemudian Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Kapolres sampang, AKBP Hartono Kepala Kejaksaan Fadilah serta beberapa tokoh ulama’, dan para Camat yang tersebar di Wilayah Kabupaten Sampang.

Menurut Ketua BNN Jatim Awang Joko Rumitro, kenapa kegiatan ini digelar di bumi bahari ini karena mirisnya peredaran kasus Narkoba yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Sehingga kemarin sempat ada kasus anak yang masih berusia belasan tahun sudah ditemukan mengkonsumsi narkotika.

“Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba, dan itu terjadi di Kabupaten Sampang,” ucapnya

Ada lagi soal tokoh agama di Bangkalan yang menghalalkan narkoba karena beralasan tidak ada dalilnya. Namun, melalui kehadiran para ulama dalam acara ini, ia mohon agar ditegaskan kembali bahwa narkoba adalah barang haram.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa narkoba itu haram, dan tidak sepantasnya digunakan dalam bentuk apapun,” terangnya.

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa ini merupakan bentuk keseriusan dalam mengentaskan persoalan narkoba di Kabupaten Sampang. Daerah yang kini dinilai telah masuk dalam zona hitam darurat narkotika.

“Hari ini kita tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi kita mendeklarasikan tekad bersama, bahwa Sampang harus bersih dari narkoba. Ini bukan seremoni, ini aksi nyata untuk masa depan anak-anak kita,” tutupnya (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *