
Sampang _ Biro7.com – Pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan terus diperketat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang.
Petugas keamanan kembali melakukan kontrol keliling dengan memeriksa sejumlah kamar hunian dan mengecek kamar satu persatu, Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak ada barang terlarang ataupun benda maupun fasilitas yang penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan rutan.
Tak hanya aspek keamanan, petugas turut memperhatikan fasilitas yang berada di dalam kamar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh fasilitas serta pelayanan secara setara tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap penghuni tertentu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, menegaskan bahwa prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan bagi warga binaan.
“Semua warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada toleransi terhadap fasilitas mewah maupun perlakuan khusus,” tegas Agus.
Menurutnya, kontrol blok hunian tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi petugas untuk mengetahui secara langsung kondisi warga binaan,” imbuhnya
Saat berkeliling, petugas juga membuka komunikasi dengan penghuni kamar.
Sejumlah kebutuhan terkait layanan dasar dapat disampaikan secara langsung, sekaligus menjadi kesempatan bagi petugas untuk mengingatkan warga binaan agar menjaga kebersihan serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.
Kontrol dan pemeriksaan blok hunian dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Petugas memastikan lingkungan hunian tetap berada dalam koridor aturan, termasuk dalam penggunaan fasilitas dan barang-barang yang berada di dalam kamar warga binaan,” pungkasnya. (AM)






