Sampang _ Biro7.com – Sejumlah Desa yang terletak di wilayah Kabupaten Sampang mendapatkan angin segar pada tahun ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp9,8 miliar yang dialokasikan melalui APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2025. Senin (7/7/2025)
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanta menyebutkan bahwa Bantuan tersebut difokuskan untuk membiayai kegiatan fisik pembangunan infrastruktur desa, seperti pengaspalan jalan, pembuatan jalan makadam, rabat beton, pembangunan talud penahan tanah (TPT), serta saluran drainase.
Untuk saat ini beberapa desa yang telah menerima bantuan di antaranya, Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.
“Untuk pagu anggaran yang diterima tiap desa berbeda-beda, tergantung skala kegiatan, yakni mulai dari Rp150 juta hingga Rp1 miliar,” ucapnya
Menurutnya, saat ini sebagian desa sudah mulai mengajukan proses pencairan dana.
“Kami berharap pelaksanaan kegiatan fisik dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat waktu,” harapnya.
Diketahui, bantuan ini didasari pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 lalu.
Pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada bulan Agustus yang akan datang dan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2025. (AM)






