Sampang _ Biro7.com – Ketegangan internal tengah melanda Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang. Belum genap dua tahun masa kerja, tiga anggota resmi diberhentikan dari jabatannya.
Pemecatan ini bukan tanpa alasan. Ketiganya dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak anggota Dewan. Jum’at (18/7/2025)
Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan nama-nama yang dicopot, yakni Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.
Proses pemberhentian dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan telah resmi berlaku sejak 25 Juni 2025 kemarin.
“Dari hasil evaluasi, ditemukan ketidaksesuaian sikap dan kinerja. Ada yang tidak aktif, tidak menjalankan tugas, hingga melanggar etika profesi,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan, Dewan Pendidikan telah menunjuk tiga sosok baru yang diharapkan membawa semangat dan perubahan positif.
Mereka adalah Indah Sri Wulandari di Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal, Rakhmad di Bidang Pendidikan Dasar, serta Imam Sanusi di Bidang Kelembagaan dan GTK.
“Kami berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat kinerja Dewan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Sampang,” imbuhnya (AM)