Kota Pasuruan – Biro7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota menghadirkan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat sebagai bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan ini digelar untuk mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu‑lintas. Selasa (03/11/2026).
Ksatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat Petugas humanis selama operasi berlangsung. “Kami ingin masyarakat tidak hanya diingatkan tentang peraturan lalu‑lintas, tetapi juga dipermudah untuk mengurus dokumen berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas,”Ujarnya
Mewujudkan kamseltibcar lantas dalam rangka Ops Patuh Semeru 2026 yaitu dengan mendekatkan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat agar semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM;
Mempermudah masyarakat dalam mendapatakan SIM, Menghemat waktu perjalanan warga yang ingin mengurus SIM tanpa harus pergi jauh ke kantor satpas;
Warga yang hadir menyambut baik layanan tersebut. Salah satu warga Nor Hadi, mengatakan bahwa kehadiran pelayanan SIM keliling sangat membantu karena tidak perlu mengantre lama di kantor dan menghemat biaya perjalanan. Selain pelayanan administrasi SIM, petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya melanggar rambu lalu‑lintas, penggunaan helm yang benar, serta larangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Iptu Catur Iman Pamungkas (Kanit Regident) menyampaikan bahwa selama Ops Patuh Semeru 2026 masih berlangsung, layanan serupa akan dijadwalkan di beberapa titik di wilayah hukum polres Pasuruan kota. Masyarakat diimbau membawa persyaratan asli seperti KTP dan dokumen pendukung lain saat hendak mengurus SIM.
Satlantas berharap melalui pelayanan ini terjalin hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat serta tercipta ketertiban lalu‑lintas yang lebih aman di Kota Pasuruan.
(Ridoi)






