Dinsos PPPA Sampang Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan

Sampang _ Biro7.com– Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus meningkatkan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Setiap laporan yang diterima dipastikan segera ditindaklanjuti dengan pendampingan menyeluruh bagi korban.

Berdasarkan data Dinsos PPPA Sampang, mulai dari awal tahun hingga April 2026 tercatat sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari total tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi laporan yang masuk.

Kepala Bidang PPPA Dinsos Sampang, Masruhah, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pendataan kasus, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan secara maksimal.

“Setiap laporan yang kami terima langsung ditangani melalui pendampingan awal hingga proses lanjutan sesuai kebutuhan korban,” ujarnya,

Dalam proses penanganan, Dinsos PPPA menyediakan layanan terpadu mulai dari konseling psikologis untuk membantu pemulihan trauma, hingga dukungan sosial agar korban dapat kembali menjalani aktivitas dengan baik.

Selain itu, korban juga mendapat fasilitas pendampingan hukum apabila memilih menempuh jalur hukum terhadap pelaku.

Pendampingan dilakukan sejak tahap pelaporan hingga proses persidangan berlangsung.

“Pendampingan hukum penting agar korban merasa terlindungi dan hak-haknya tetap terpenuhi,” jelas Masruhah.

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Dinsos PPPA Sampang juga menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan serta mendorong keberanian korban maupun keluarga untuk melapor.

Menurutnya, kepedulian lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah kekerasan agar tidak terus berulang.

“Kami berharap masyarakat lebih peka dan tidak menganggap kasus kekerasan sebagai persoalan pribadi semata. Keberanian untuk melapor sangat dibutuhkan agar korban segera mendapatkan perlindungan,” tuturnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *