
Sampang _ Biro7.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Madura H. Nor Alam berdalih bahwa sejauh ini sudah ada sebanyak 5.372 warga Sampang telah menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk masyarakat se-Indonesia.
Pihaknya sudah berencana untuk mengganti e-KTP fisik untuk Masyarakat Sampang dengan KTP digital. Hanya saja tidak semua masyarakat bisa menerima kebijakan tersebut.
”Karena salah satu indikasinya, e-KTP fisik itu masih digunakan dalam beberapa kepentingan. Misalnya, untuk kebutuhan layanan kesehatan atau bantuan lain. Masyarakat perlu menggandakan KTP atau KK terlebih dahulu,” ucapnya. Minggu (7/1/2024)
Lebih lanjut, bahwa tidak semua instansi menerapkan layanan digital. Sehingga masyarakat juga masih membutuhkan e-KTP fisik dan menganggap IKD merupakan hal yang rumit.
”Sebab, disadari atau tidak, semua masyarakat harus mempunyai HP android. Karena ini salah satu syarat untuk mengaktifkan IKD itu sendiri. Sementara mereka tidak begitu paham bagaimana menggunakan aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Sementara Dispendukcapil Sampang sudah menetapkan target sebesar 25 persen penduduk untuk bisa memanfaatkan layanan tersebut. Dan dari angka itu, sebanyak 0,70 persen masyarakat sudah memanfaatkan.
”Kami upayakan ini akan terus bertambah. Kita sudah bekerjasama dengan beberapa instansi pendidikan, perbankan, dan lainnya. Dengan harapan, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan IKD,” pungkasnya. (AM)






