
Sampang _ Biro7.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Kendaraan yang terlibat diantaranya sepeda motor bernomor polisi M 2269 NL yang dikendarai Sumiadi (70), serta sepeda motor bernomor polisi M 4269 PE yang dikendarai Rifqi Al Hakim (21) yang keduanya juga warga Sampang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Sumiadi yang mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur keluar dari sebuah gang dan langsung menyeberang jalan.
Pada saat bersamaan, Rifqi Al Hakim melaju dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dielakkan.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Sumiadi mengalami luka serius berupa dugaan patah tulang pada kaki kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Sampang untuk mendapatkan perawatan.
“Sementara itu, Rifqi Al Hakim mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri dan juga dirawat di rumah sakit yang sama,” ucap Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo
“Menurut dia, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 2.000.000,” imbuhnya
Pihak Unit Laka Lantas Polres Sampang telah menangani kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Pengendara juga diingatkan untuk beristirahat di tempat aman apabila mengalami kelelahan atau mengantuk demi keselamatan bersama,” tutupnya (AM)






