
Sampang _ Biro7.com- Maraknya masyarakat melakukan pengecoran jalan secara swadaya di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang mulai memunculkan pertanyaan serius.
Semangat gotong royong warga memang patut diapresiasi, namun di balik itu terselip persoalan yang lebih mendasar: mengapa masyarakat harus turun tangan untuk membenahi infrastruktur jalan yang merupakan fasilitas publik?
Kondisi tersebut juga layak dibaca sebagai alarm bagi Pemerintah Kabupaten Sampang terkait pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan infrastruktur.
Aktivis Mahasiswa yang akrap di sapa Bung Amink mempertanyakan apakah hal tersebut telah masuk dalam evaluasi pemerintah daerah.
“Kalau masyarakat sampai harus patungan, membeli material, kemudian bergotong royong mengecor jalan, tentu kita tidak boleh hanya melihat sisi positifnya. Sebenarnya di mana posisi pemerintah dalam persoalan ini?” ujarnya
Menurutnya, pembangunan secara swadaya seharusnya menjadi bentuk partisipasi masyarakat, bukan bergeser menjadi pengganti kewajiban pemerintah dalam menyediakan infrastruktur publik yang layak.
Apalagi, jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan mobilitas masyarakat.
Ketika kondisi jalan rusak dan kemudian masyarakat mengambil inisiatif memperbaikinya sendiri, pemerintah dinilai perlu menjelaskan apakah ruas tersebut memang belum masuk prioritas pembangunan atau terdapat kendala lain dalam penganggarannya.
“Jangan sampai gotong royong masyarakat justru menjadi alasan bahwa pemerintah tidak perlu hadir. Masyarakat membantu pemerintah itu bagus, tetapi pemerintah juga harus tetap menunjukkan tanggung jawabnya,” tegasnya. (…)






