
Sampang _ Biro7.com – Upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Sreseh dilaksanakan di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang. Rabu (15/11/2023)
Ikut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Kapolsek Jajaran, perwira, bintara serta ASN Polri Polres Sampang.
Ketua Bhayangkari Cabang Sampang Ny. Enda Siswantoro, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sampang Ny. Farida Jalaluddin dan Pengurus Bhayangkari Cabang Sampang juga mengikuti jalannya upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Sreseh.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, menyampaikan bahwa pada hari ini Polres Sampang melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Sreseh.
Ipda Sujianto menjelaskan Iptu Edi Eko Purnomo SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sreseh berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim nomor : Kep/447/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang menggantikan AKP Sukaca.
“AKP Sukaca yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang Polda Jawa Timur” kata Ipda Sujianto.
Lebih lanjut, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa mutasi itu adalah hal biasa dan lumrah dalam organisasi baik di lingkungan Polri maupun di instansi lain.
“Mutasi adalah hal yang biasa di seluruh instansi karena rotasi ataupun mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi guna penyegaran dan pembinaan karier bagi personil,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH kembali menegaskan rotasi atau mutasi merupakan hal biasa dilakukan di lingkungan Polri guna menghadapi tantangan dan tugas kedepan yang lebih komplek. (AM)






