Kasatlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Agar Tertib Dalam Berlalulintas

Sampang _ Biro7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar sosialisasi dan menyebar brosur imbauan tertib berlalulintas kepada seluruh para pengguna jalan yang melintas di area Simpang Empat Pos 12, Barisan. Tepatnya di Sampang Kota.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengungkapkan beberapa target dari kegiatan sosialisasi tersebut.

“Seperti halnya pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan,” ucapnya, Rabu (08/01/2025).

AKP Sigit menyebut, jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan yakni tidak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, ada juga yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.

“Intinya, tidak memenuhi persyaratan teknis untuk mereka berkendara,” terangnya.

Sementara menurut Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sampang, Aipda Solich Akbarullah, sosialisasi dan pembagian brosur tersebut merupakan bentuk imbauan kepada warga. Tujuannya agar mematuhi lalulintas.

Selain itu, warga juga diminta melengkapi spion dan tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Kemudian, setiap kendaraan harus dilengkapi pelat nomor.

Untuk kendaraan roda dua, atau sepeda motor, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang lebih dari satu orang. Kemudian bagi pengemudi roda empat, diwajibkan memakai sabuk pengaman.

“Yang melanggar ada. Kebetulan yang dibonceng tidak menggunakan helm, dan kita laksanakan upaya preventif, agar lain kali menggunakan helm, demi keselamatan,” pungkasnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *