Keluarga Korban Berharap Polres Sampang Kembali Pasang Police Line Yang Telah di Cabut.

 

Sampang _ Biro7.com – Tidak adanya Police Line ditempat Kejadian Perkara (TKP). Keluarga sikorban meminta Polres Sampang untuk bekerja lebih serius. Yaitu, dengan memasang garis polisi atau police line kembali, yang Tujuannya, agar proses penyelidikan lebih mudah.

 

Karena Selasa kemarin, 4/07/2023, pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya memberikan laporan resmi terhadap pengelola Sampang Water Pak (SWP). Karena diduga akar kejadian musibah tersebut disebabkan kelalaian dari pihak SWP itu sendiri.

 

Menurut Achmad Bahri selaku kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pemasangan police line perlu dilakukan, agar proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang, itu lebih mudah dan lebih steril.

 

“Soalnya dengan kondisi banyaknya pengunjung yang datang, itu bisa memicu kejadian yang sama. Sehingga, peristiwa yang tidak diinginkan bisa saja terjadi kemabli,” Ucapnya. Kamis (6/7/2023)

 

Tak hanya itu, kondisi kolam untuk saat ini masih belum dilengkapi pagar pembatas. Seperti kolam khusus anak-anak dan kolam dewasa. Yang besar kemungkinan keselamatan nyawa pengunjung bisa terancam. Terutama pengunjung anak-anak.

 

“Jadi ini sebagai langkah pengamanan, sekaligus tindakan tegas dari Polres sebagai responsif terhadap laporan yang dilakukan pihak korban,” Ujarnya Bahri

 

Ditambahkannya, bahwa menurut Bahri, sebelumnya police line telah dipasang. Namun dilepas kembali dengan alasan peristiwa tersebut sudah selesai. Bahkan sudah dinyatakan damai, tapi ternyata tidak.

 

“Dan adanya police line itu, juga menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan kelalaian pengelola wisata itu sendiri,” Tutupnya.

 

Sedangkan Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono menyampaikan, bahwa pada saat melaksanakan olah TKP, police line itu sudah dipasang. Tapi, pihaknya melepas, dengan alasan, tidak diperlukan lagi.

 

Sebab, olah TKP sudsh selesai, Namun, dari hasil olah TKP tersebut, pihaknya masih merahasiakan. Karena masih tahap penyelidikan.

 

“Menurut diskresi kita, kalau olah TKP selesai saya rasa tidak memerlukan lagi Police line karena pemasangan Police line itu untuk menjaga status quo, supaya kita bisa mengolah TKP untuk menemukan barang bukti yang mengarah ke Pidana,” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, insiden tenggelamnya korban berinisial RS (4) asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terjadi pada 30 Juni 2023, sekitar 17.00 WIB. Saat sikorban ikut berliburan dengan sejumlah keluarganya di SWP Sampang. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *