
Sampang _ Biro7.com- Motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan LR (38) terhadap pamannya, Juwairi Yanto (47), di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang kemarin akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sampang, LR mengaku nekat menyerang korban karena sakit hati setelah berulang kali diejek terkait kasus pencurian burung murai yang pernah menjeratnya.
Diketahui, LR baru sekitar 20 hari menghirup udara bebas usai menjalani hukuman dalam perkara tersebut. Namun, menurut pengakuannya, korban kerap menyebut dirinya sebagai “maling”, sehingga memicu emosi yang tidak lagi mampu dibendung.
“Saya tersinggung karena terus diejek maling. Saya emosi dan tidak bisa menahan amarah,” ujar LR saat menjalani pemeriksaan.
Penyidik mengungkapkan, sebelum insiden terjadi sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Setelah cekcok itu, LR pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit, lalu kembali ke lokasi dan membacok korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa motif sementara dalam kasus tersebut dipicu rasa sakit hati akibat pelaku merasa dihina dan dipermalukan.
“Motif sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tersulut emosi karena merasa dihina dan diejek oleh korban terkait perkara yang pernah menjeratnya,” kata Nur Fajri Alim.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Saat ini, LR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal dugaan percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan berat.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (AM)






