
Sampang _ Biro7.com – Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Minggu (29/3/2026)
Korban merupakan seorang pelajar bernama Kholifah (17), warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Sepeda motor miliknya yang diparkir di area masjid dilaporkan hilang saat ia sedang beraktivitas.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dalam kurun waktu sekitar tujuh jam, pelaku berinisial MB (36), warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan di rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Resmob setelah menerima laporan dari korban.
“Kami segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX, serta alat berupa kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut untuk dimiliki dan rencananya akan dijual.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Motifnya untuk memiliki kendaraan dan akan dijual kembali,” tambah IPTU Nur Fajri Alim.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi serupa di wilayah lain,” tutupnya (AM)






