Sampang _ Biro7.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan penyegaran kepemimpinan sementara pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di awal tahun 2026.
Bupati Sampang Slamet Junaidi resmi menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang mulai efektif menjalankan tugas per 1 Januari 2026. Dua OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perikanan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengungkapkan bahwa Siti Muatifah dipercaya memimpin DPUPR sebagai Plt kepala dinas.
Sebelumnya, Siti menjabat sebagai Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di instansi yang sama.
“Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berkesinambungan dan tidak terhambat oleh kekosongan jabatan,” kata Arif, Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, jabatan Plt Kepala Dinas Perikanan diamanahkan kepada Fajar Sidiq yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas.
Pengalaman dan pemahamannya terhadap sistem kerja internal menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan tersebut.
Arif menjelaskan, pengisian jabatan pelaksana tugas ini dilakukan karena kepala dinas definitif sebelumnya telah memasuki masa purna tugas pada penghujung tahun 2025.
“Kami ingin memastikan tidak ada kevakuman dalam pengambilan kebijakan maupun pelayanan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur dan perikanan yang menjadi perhatian pemerintah daerah,” terangnya.
Ia menegaskan, meskipun bersifat sementara, Plt kepala dinas diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal serta mengawal seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Jurnalis: Amink






