
Sampang _ Biro7.com – Kasus pencemaran nama baik dan pelecehan melalui media sosial yang terjadi terhadap guru BK bernama Dwi Eni Purwanti di SMP I Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menjadi tanda tanya besar bagi pihak pelapor.
Mengapa tidak, kasus yang berjalan sudah hampir satu tahun ini terkesan mandek di meja Polres Sampang. Sebab, hingga saat ini pelaku masih berkeliaran.
Padahal, sebelumnya terlapor bernisial B telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Dwi, pihaknya sudah lama menunggu kabar lanjutan terkait kasus yang menimpa dirinya itu, akan tetapi hingga saat ini tak kunjung ada kepastian dari pihak penyidik kepolisian.
“Saya hanya ingin tahu saja sejauh mana pihak polres sampang menangani kasus itu, soalnya sudah lama tidak ada kabar,” ucapnya. Senin (22/9/2025)
Menanggapi hal itu Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Iptu Eko Puji Waluyo menyatakan, bahwa kasus tersebut sejauh ini sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Tetapi pihak terlapor sendiri mangkir dari panggilan polisi,” ucapnya.
Jadi secepatnya, lanjut Eko Puji, bahwa akan dilakukan pemanggilan ulang yang ketiga kalinya terhadap terlapor, sehingga kalau masih mangkir akan dilakukan dengan upaya paksa.
“Secepatnya kami akan melakukan pemanggilan kembali,” tutupnya. (AM)






