Pemkab Sampang Gelar FKP Rancangan RPD Tahun 2025-2026 dan Juga Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Sampang _ Biro7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026, juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bertempat di Aula besar kantor Bappeda Sampang hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H. Yuliadi Setiawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ubaidillah, Bakorwil Pamekasan, Kepala Bapedda Sampang Umi Anik beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sampang.

Menurut Sekdakab Sampang. Bahwa dengan digelarnya kegiatan ini yang melibatkan dari beberapa instansi yang ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Sampang.

Bisa memberikan solusi terhadap Rancangan Pembangunan Daerah di tahun 2025-2026 nanti. dan juga bisa memberikan dorongan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk Kabupaten Sampang di tahun 2025-2045 nanti.

“Jadi intinya, forum ini diselenggarakan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, supaya rancangan RPD dan RPJPD bisa berjalan semakin sempurna dan mampu menghadang isu-isu yang strategis terkait pembangunan di Kabupaten Sampang,” ucap H. Yuliadi Setiawan dalam sambutannya. Rabu (20/12/2023)

Jadi pihaknya berharap terhadap seluruh jajaran instansi yang hadir di acara tersebut selaku pemangku kepentingan yang juga mempunyai peran dalam pembangunan Kabupaten Sampang untuk ikut aktif memberikan kontribusi terkait saran, masukan dan pendapat.

“Jadi acara FKP RPD dan RPJPD ini sangat penting untuk dilaksanakan, supaya bisa terus mengifaluasi terkait rancangan pembangunan baik dijangka panjang maupun jangka pendek,” tuturnya.

Sementara kepala Bappeda Sampang, Umi Hanik Laila dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun dan menetapkan RPJPD enam bulan sebelum berakhirnya masa RPJPD yang sudah berlaku.

“RPJPD merupakan rancangan penyusunan pembangunan daerah di level nasional, ucapnya, Perempuan yang biasa akrab di sapa umi hanik tersebut.

Selanjutnya, Rancangan RPD ini harus berpedoman pada dokumen RPJPD karena ini berhubungan, dan kenapa RPJPD harus segera ditetapkan,

“Karena kita pakai sebagai penyusunan bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi, terutama kita harus menyusun program-program RKPD Sebagai acuan bakal calon kepala daerah untuk menyusun dokumen yang akan disampaikan pada saat kampanye,” pungkasnya. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *