Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS Pemprov Jatim dari Sampang Minta Kepastian BKD

Sampang _ Biro7.com – Kabar percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menjadi angin segar bagi para peserta, terutama mereka yang lolos seleksi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan jadwal pengangkatan serentak CPNS dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan diangkat pada Maret 2026. Selasa (18/3/2025)

Namun, dalam konferensi pers yang digelar Senin (17/3/2025) di Kantor KemenPAN-RB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan percepatan CPNS kini dijadwalkan akan diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK pada Oktober 2025.

Keputusan ini disambut baik oleh para peserta CASN, termasuk Deaz Terengganu, salah satu CPNS Pemprov Jatim asal Sampang. Menurutnya, banyak peserta yang sudah mengorbankan banyak hal demi mengabdi sebagai ASN.

“Banyak dari kami yang sudah resign dari pekerjaan lama, bahkan ada yang harus membayar penalti karena mengakhiri kontrak lebih awal. Beberapa juga sudah menyewa tempat tinggal di lokasi tugas masing-masing. Kalau ada penundaan, tentu dampaknya besar,” ujar Deaz.

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, supaya segera menyesuaikan langkah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pengangkatan bisa berjalan sesuai harapan.

“Awalnya, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sempat menyampaikan bahwa kami diperkirakan mulai bekerja pada 1 April atau 1 Mei 2025. Kami berharap proses pengusulan NIP segera diselesaikan agar kami bisa mulai bertugas sesuai jadwal itu,” tambahnya.

Sebagai lulusan Fakultas Hukum UTM, Deaz menegaskan bahwa seluruh CPNS 2024 di lingkungan Pemprov Jatim siap bekerja dan mengabdi. Bahkan, demi kelancaran proses pemberkasan, banyak peserta rela datang langsung ke BKD Jatim dengan biaya pribadi.

“Semangat kami tinggi, kami sudah siap bertugas. Semoga BKD Jatim bisa segera menindaklanjuti kebijakan percepatan ini,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version