
Sampang _ Biro7.com- Kepolisian menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api yang menimpa Ahmad Yulianto (34) di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku berinisial GF (35) di Desa setempat, petugas dari Polres Sampang tidak berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan.
Namun, dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, salah satunya alat hisap sabu.
Penemuan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, GF disebut-sebut dikenal oleh sebagian warga sekitar sebagai sosok yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum ingin mengambil kesimpulan terkait dugaan keterlibatan GF dalam kasus narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk terhadap barang-barang bukti yang berhasil diamankan petugas,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Selain mendalami temuan tersebut, polisi juga terus melakukan upaya pencarian terhadap GF yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut AKP Eko, saat petugas mendatangi kediamannya untuk melakukan penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Karena saat dilakukan penggerebekan ke rumahnya, terduga pelaku tidak ada di tempat,” pungkasnya. (AM)






