Pintu Masuk SDN Bunten Barat 1 Sempat Disegel, Dibuka Kembali Setelah Mediasi

Sampang _ Biro7.com – Akses masuk ke SDN Bunten Barat 1, yang sempat disegel oleh pihak ahli waris tanah akhirnya dibuka kembali, setelah dilakukan proses mediasi oleh pihak Kepolisian beserta Pemerintah Desa setempat H. A. Syukaryadi.

Penyegelan pagar pintu masuk sekolah yang terletak di Dusun Oloh Tengah, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, ini dilakukan oleh ahli waris dari mendiang Pak Sepper sebagai bentuk protes terhadap status kepemilikan lahan yang kini ditempati SDN Bunten Barat 1. Jum’at (11/7/2025)

Dalam mediasi yang berlangsung pada Kamis malam (10 Juli 2025) dihadiri langsung oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, bersama jajaran anggota kepolisian, serta perwakilan ahli waris yaitu Pi’ih dan Teh Rahmat, dengan Ahmad Ghazaly yang mengikuti melalui sambungan telepon.

Dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris menyampaikan keberatan mereka atas penggunaan lahan tanpa penyelesaian status kepemilikan.

Namun berkat komunikasi yang dibangun dengan suasana kondusif, tercapai kesepakatan bahwa pagar yang disegel akan dibuka oleh pihak ahli waris sendiri, dengan pendampingan dari kepala desa dan aparat keamanan.

“Kami berharap ke depannya permasalahan status lahan ini bisa dimediasi secara menyeluruh oleh Muspika Ketapang bersama kepala desa, agar ada kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” ungkap Ahmad Ghazaly melalui sambungan telepon.

Usai mediasi, pagar yang sebelumnya disegel dibuka dengan tertib dan tanpa hambatan. Proses tersebut berjalan aman dan terkendali, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan.

Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan apresiasinya atas itikad baik semua pihak.

“Mediasi ini menunjukkan bahwa masalah yang kompleks pun bisa diselesaikan dengan dialog dan niat baik bersama. Kami akan terus mendorong penyelesaian masalah ini agar tidak berdampak pada aktivitas pendidikan,” ujarnya. (AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *