
Sampang _ Biro7.com – Pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, bahwa pelaku pembunuhan terhadap perempuan kemarin yang berinisial S (30) adalah perempuan inisial F (23) yang masih satu Desa dengan sikorban.
“Penangkapan tersangka F dirumahnya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH,” ungkapnya. Selasa (16/1/2024)
Sementara untuk Barang Bukti (BB) sendiri yang berhasil diamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Begitu juga sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumahnya pelaku.
“Kini tersangka F berikut BB nya sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang,” pungkasnya. (AM)






