Polres Sampang Berhasil Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Curanmor.

 

 

Sampang _ Biro7.com – Sungguh tidak beruntung nasib dua pemuda yang saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap kasus tindak pidana pencurian motor di Jalan Bahagia, Kecamatan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

 

Pasalnya, dua pemuda berinisial S dan F yang berusia sama tersebut (21), tertangkap saat hendak mau melakukan pencurian motor Scoopy milik korban berinisial A, yang dirusak sistem kontak nya dengan menggunakan kunci T.

 

Tak hanya itu, setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku tersebut mengakui, bahwa dirinya tidak hanya satu kali melakukan pencurian, akan tetepi sudah ke tiga kalinya. Hal itu di ungkap oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto saat di temui oleh beberapa media di ruang kerjanya.

 

“Mereka sudah melakukan dua kali di Alun-alun Trunojoyo, dan yang terakhir kemarin di Jalan Bahagia,” Ungkapnya. Senin (17/7/2023)

 

Lebih lanjut, Sujianto juga mengatakan, bahwa untuk kasus ini masih dilakukan tahap pengembangan, sehingga nantinya bisa mengungkap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.

 

“Kami akan terus kembangkan, supaya nantinya bisa mengungkap pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini,” Pungkasnya. (AM)

Exit mobile version