Polres Sampang Gagalkan Pengiriman 12 Box Arak Bali di Terminal Trunojoyo, Sopir di Amankan Polisi

Sampang _ Biro7.com – Upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali terungkap di Kabupaten Sampang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menggagalkan pengiriman miras jenis Arak Bali yang diduga akan diedarkan di wilayah Sampang.

Pengungkapan tersebut terjadi di Terminal Trunojoyo, Sampang, Sabtu pagi (07/02/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Informasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG warna abu-abu metalik, yang diketahui menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim segera memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama, bersama sejumlah anggota.

Hasilnya, kecurigaan warga terbukti. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali yang disembunyikan di dalam mobil travel tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 karton miras jenis Arak Bali di dalam kendaraan.

“Atas temuan itu, sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan belasan karton miras langsung diamankan ke Mapolres Sampang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa polisi saat ini masih mendalami tujuan pengiriman serta kemungkinan adanya jaringan peredaran miras lintas daerah.

Kasus ini kembali menyoroti masih terbukanya jalur distribusi miras ilegal ke wilayah Madura, meski aparat kerap melakukan razia dan penindakan.

“Jadi peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membongkar praktik-praktik tersebut,” tuturnya

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran miras. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya. (AM)

Exit mobile version