Polres Sampang Tangkap 4 Buronan Kasus Pencabulan Anak, Total 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Sampang _ Biro7.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali berhasil menangkap empat buronan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR (15).

Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan kini bertambah menjadi 17 orang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan keempat tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap pada 17 Juli 2026.

“Untuk saat ini, total tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 17 orang. Adapun empat tersangka yang baru ditangkap masing-masing berinisial LN (14), AN (16), MT (20), dan RQ (24),” ujar AKBP Hartono.

Ia menjelaskan, penangkapan keempat tersangka dilakukan oleh tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Sampang.

“Seluruh penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sampang, bukan di luar kota,” jelasnya.

Selain terus memburu para pelaku yang masih buron, proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan juga terus berjalan.

AKBP Hartono mengungkapkan, sebagian tersangka telah memasuki tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan.

“Pada 14 Juli, sebanyak delapan tersangka telah kami limpahkan ke Kejaksaan. Kemudian, keesokan harinya satu tersangka lainnya juga telah memasuki tahap II,” tuturnya.

Polres Sampang memastikan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang tersisa akan terus dilakukan hingga seluruhnya berhasil diamankan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan agar segera memberikan informasi kepada aparat.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron,” pungkasnya (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *