
Sampang _ Biro7.com – Tim Pemenangan pasangan capres-cawapres Anis Baswedan-Muhaimin (AMIN) Kabupaten Sampang, geruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Jum’at sore (16/02/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Ulama’ Kiai, Habaib hingga tokoh masyarakat yang berada di Kabupaten Sampang.
Kedatangan para relawan tersebut, mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Sampang yang dinilai stagnan, karena diduga kuat membiarkan terjadinya pelanggaran dalam pesta Demokrasi lima (5) tahunan.
Di pimpin Kh. Yahya selaku Wakil Ketua Pemenangan Pasangan Capres-cawapres AMIN kabupaten Sampang, puluhan bukti pelanggaran dan kecurangan pemilu, khususnya pemilu Presiden yang terjadi di seluruh Kecamatan Se-kabupaten Sampang di laporkan secara tertulis.
Sayangnya, dalam laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli tidak menemui, karena ada di luar kantor.
Namun Rombongan relawan AMIN awalnya hanya di temui 1 Orang komisioner bernama Romli bidang Informasi dan kehumasan di dampingi 1 orang stafnya.
Merasa kurang di hargai kedatangan para relawan mendesak untuk dihadirkan Ketua atau sejumlah Komisioner Bawaslu lainnya.
Akhirnya tidak lama datang Komisioner bernama Sutrisno bidang pelanggaran Bawaslu
Setelah menunjukkan berbagai bukti pelanggaran yang jelas telah mendzolimi masyarakat, dan kuat pelaksanaan Pemilu serentak tersebut terstruktur dan masif melanggar secara Kode Etik, melanggar secara administrasi dan melanggar secara pidana.
Adapun pelanggaran dimaksud jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Untuk itu, Puluhan relawan menuntut BAWASLU Sampang untuk menindaklanjuti laporannya untuk di gelar Pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah, tegas KH. Yahya.
Namun apabila laporannya tidak ada kejelasan, puluhan relawan tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi, serta akan melaporkan Bawaslu dan KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (AM)






