
Sampang _ Biro7.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Senin (9/6/2025).
Razia ini merupakan wujud komitmen Rutan Sampang dalam melaksanakan program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
“Penggeledahan blok hunian dilakukan secara teliti untuk mencari adanya barang terlarang dan berbahaya,” ujarnya.
Dalam razia ini, tim gabungan petugas Rutan Sampang tidak menemukan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya. Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, seperti korek api, kaca, kartu domino dan remi, serta pisau cukur.
Kamesworo menambahkan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara acak untuk memastikan Rutan Sampang tetap bersih dari Halinar.
“Kami akan terus melakukan razia dan tes urine secara acak untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan,” tutupnya (AM)






