
9Sampang _ Biro7.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan melalui kegiatan sapa bansos untuk masyarakat di Kabupaten Sampang, Selasa (3/3/2026).
Sapa bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Jatim sejahtera untuk wilayah Kabupaten Sampang.
Bantuan tersebut yang disalurkan berupa bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD), bantuan sosial untuk Lansia (PKH Plus), bantuan kewirausahaan inklusif dan produktif (KIP) KMP jawara, serta zakat produktif.
Tidak hanya itu, bantuan meliputi operasional pendamping PKH plus, tali asih bagi tagana dan TKSK, serta program pemberdayaan BUMDes, program desa berdaya, program Jatim puspa dan bantuan keuangan desa.
Saat di wawancarai oleh media, Gubernur Jatim mengatakan bahwa kegitan tersebut dalam rangka mewujudkan masarakat yang sejahtera melalui program sapa bansos.
“Jadi dalam sapa bansos dari Pemprov Jatim kali ini ada dua pembagian, kalau tidak bantalan yang bersifat Sosial yaitu bersifat Ekonomi,” ucapnya
Jadi pihaknya berharap setelah kegiatan ini berakhir, nantinya akan ada penguatan struktur sosial dari masarakat maupun kemandirian dalam bidang ekonomi.
“Utamanya dari prodktif KPM Jawara maupun zakat produktif,” harapnya.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Kabupaten Sampang melalui berbagai program bantuan sosial.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 2.744 lansia, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) bagi 178 penerima manfaat, serta Program KIP KPM Jawara kepada 101 penerima manfaat.
Dia berharap seluruh bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan.
“Semoga bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga,” tutupnya
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Anggota DPRD kabupaten Sampang serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (AM)






