Satlantas Polres Malang Kota Tingkatkan Pelayanan Prima Di Samsat Malang Kota

Malang Kota – Biro7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Malang. Kamis (26/02/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pengurusan dokumen seperti perpanjangan STNK, pembuatan BPKB baru, serta verifikasi data kendaraan berjalan dengan lancar dan efisien. Petugas Satlantas ditempatkan secara tetap di area pelayanan Samsat untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai proses terkait administrasi lalu lintas.

Satlantas Polres Malang Kota. AKP Fuad, Selaku Kanit Regident Samsat Malang Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi hambatan dan waktu tunggu masyarakat. “Kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang cepat, akurat, dan ramah. Petugas kami siap membantu menjawab pertanyaan serta memverifikasi kelengkapan dokumen secara langsung di lokasi Samsat.

Ia juga mengatakan selain pendataan dan verifikasi dokumen, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kelayakan kendaraan, serta memiliki asuransi yang aktif. Beberapa fasilitas tambahan seperti meja informasi khusus dan panduan langkah pengurusan juga disediakan untuk memudahkan masyarakat,”Ujarnya AKP Fuad

Aiptu Heri Junaidi, Kepala Bagian Baur STNK Kendaraan Bermotor Satlantas Polres Malang Kota, secara rutin memberikan edukasi serta arahan tentang peraturan dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan di Samsat Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Heri Junaidi tidak hanya melakukan pemeriksaan kelayakan fisik kendaraan, namun juga menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak jalan, serta menerapkan perilaku berkendara yang aman.

“Salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan dan keselamatan berkendara. Melalui edukasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran setiap pemilik kendaraan untuk selalu menjaga diri dan orang lain di jalan raya,”Ujar Aiptu Heri Junaidi.

Slamet Mulyono, warga Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang, menyampaikan rasa kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan di Kantor Samsat Kota Malang saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraannya.

Slamet mengaku datang ke Samsat pada hari Kamis dengan khawatir akan menghabiskan banyak waktu di antrian. Namun, proses pengurusan yang dijalankannya berjalan sangat lancar dan cepat. “Saya tiba sekitar pukul 09.00 WIB, dan dalam waktu kurang dari satu jam saja semua proses sudah selesai. Petugasnya ramah dan menjelaskan setiap langkah dengan jelas,” ucap Slamet dengan senang.

 

 

(Ridoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *