
Biro7.com – Sampang _ Peredaran rokok yang tanpa menggunakan pita cukai di kabupaten Sampang semakin menjadi. Pasalnya, meski masih pertengahan tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sampang sudah temukan 24 Merk rokok yang tanpa menggunakan pita cukai tersebut.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kasatpol-pp Suryanto. Bahwa dirinya telah mengantongi sebanyak 24 merk rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Sedangkan di tahun kemarin dirinya sudah mengamankan 33 merk rokok ilegal.
Karena sedemikian. Masyarakat itu lebih banyak meminati rokok tersebut, mungkin karena berbanding harga dengan rokok yang resmi.
“Rasa rokok hampir sama, harga rokok jauh berbeda. Jadi lebih banyak peminatnya. Sehingga oknum pembuatnya itu semakin banyak penemuan terkait merk rokok tersebut,” Ucapnya. Rabu (14/6/2023).
Sedangkan terkait penindakannya, lanjut Suryanto. Dirinya mengaku tidak begitu berhak untuk prihal tersebut, karena sudah diluar tupoksinya.
“Saya diberikan anggaran untuk pemberantasan rokok ilegal itu, hanya untuk di buat sosialisasi, dan prihal itu kami sudah lakukan, mulai dari tatap muka, media, dan juga mengadakan acara (Off-road, dan lainnya). Cuma kalau terkait penindakan itu sudah ranahnya bia cukai,” Terangnya.
“Cuma nanti kami akan segera menindaklanjuti terkait penemuan tersebut bersama bia cukai, jaksa dan juga polri. Tapi untuk waktu kapan-kapannya kami masih belum bisa memastikan,” Tutupnya. (AM)






